Waka DPD RI Sebut Karang Taruna Sebagai Lokomotif Pengamalan Pancasila
LesungNews.Com
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong pemuda desa yang tergabung dalam organisasi karang taruna desa sebagai lokomotif penerjemah dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.
“Desa merupakan spektrum sosial yang sangat identik dengan prinsip gotong royong dan aktivitas ekonomi berbasis kekeluargaan serta memiliki suasana ekologi yang asri”, ungkap Sultan saat membuka sesi diskusi kegiatan sosialisasi empat pilar Kebangsaan pada Sabtu (06 Februari 2021) di Kota Bengkulu.
Dalam kegiatan diskusi yang mengetengahkan tema “Perkembangan politik dan sosial yang terjadi di tanah air” tersebut, senator asal Bengkulu itu meminta Pemerintah harus mengantisipasi pola gerakan atas lemahnya penghayatan dan pengalaman kelompok yang mengatas namakan agama tertentu secara keliru dan sempit sehingga melahirkan paham radikalisme bahkan terorisme.
“Masyarakat Indonesia mesti tumbuh dengan rasa penghargaan terhadap kebhinekaan dan kemajemukan. Karena kedua hal tersebut sangat dibutuhkan dalam interaksi sosial kemasyarakatan”, ungkap Sultan.
Oleh karena itu, tambah Sultan, Pemuda sampai ketingkatan desa harus mampu mengambil peran dalam memasifkan pengamalan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 serta acuan aturan lainnya yang mengatur kehidupan berbangsa serta bernegara.
“Kelompok karang taruna harus menjadi lokomotif perubahan dalam menterjemahkan nilai ke Indonesiaan dengan tantangan-tantangan akibat dari arus Globalisasi yang membawa nilai liberalisme (budaya asing) di era digitalisasi saat ini”, tutup Sultan menjelaskan.
Kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dilaksanakan bertempat di gedung aula yayasan Nurani Najamudin, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Adapun peserta dihadiri oleh kelompok karang taruna dari desa yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se Provisi Bengkulu, yaitu; Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Muko-Muko, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.( red)