Tantawi Dali : PT Pamor Ganda Harus Pahami Apa yang Menjadi Tuntutan Masyarakat Desa Penyanggah

Bengkulu Utara- lesungnews.com Anggota DPRD Prov. Bengkulu Dapil Utara Benteng dari Komisi III ,Tantawi Dali S.Sos M.M melaksanakan Sidak dan Investigasi ke PT Pamor Ganda dan PT Agricinal.pada rabu dan kamis 2022.

Banner Before Header
Namun pada saat Investigasi yang di rencanakan di dua PT tersebut Pamor Ganda dan PT. Agricinal , hanya PT.Pamor Ganda yang berlangsung melaksanakan Sidak! sedangkan untuk ke PT.Agricinal akan di jadwalkan Kembali dikarenakan Pihak Pimpinan (GM) PT Argicinal sedang tidak berada di tempat.Kamis (20/1/22).

“Ya diduga di PT Agricinal masih banyak menimbulkan permasalahan makanya untuk dijadwalkan ulang oleh pihak komisi III DPRD Provinsi Bengkulu akan melaksanakan Investigasi kembali ke PT Agricinal.

“Tantawi Dali,S.Sos,MM., Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu kepada media ini menjelaskan, dalam investigasinya ke PT Pamor Ganda terkait limbah dan Proper, untuk limbah hasilnya sudah menunjukan Hijau sedang kan Proper masih berada di angka Merah,”ujarnya.

Ya terkait dengan proper yang masih merah pihak nya memberi waktu perbaikan, setelah itu nanti pihak komisi tiga akan investigasi lagi apakah pihak PT Pamor Ganda ada menunjukan perubahan dengan proper,”terangnya.

Selain Itu Tantawi Menjelaskan, proper menunjukan, bahwa program tersebut tidak bisa dijadikan sebagai alat untuk mendorong perusahaan tidak merusak lingkungan. Untuk itu ini sudah menjadi sebuah kewajiban perusahaan untuk menaati peraturan perundang – undangan, mengenai pengelolaan lingkungan hidup.

“Ya Proper itu sebuah kebijakan negara yang memiliki kekuatan hukum, untuk memberi sanksi tegas terhadap perusahaan dan melakukan upaya penegakan hukum.dimana PT tersebut tidak memenuhi kewajibannya,”Kata Tantawi.

Terkait apa yang menjadi tuntutan masyarakat agar pihak PT. Pamor Ganda dapat memahami tuntutan masyarakat dari 3 desa penyanggah HGU, yaitu Desa Pasar Ketahun, Desa Lubuk Mindai dan Desa Talang Baru.

 

“Untuk itu, Ya berharap kepada PT.Pamor Ganda apa yang menjadi permasalahan dengan masyarakat supaya bisa di mengerti , dan tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan selesaikan dan mengerti kehendak warga,”tuturnya.

Proper rapot merah kata dia, yaitu terhadap bantuan sosial kepada masyarakat dari pihak perusahaan melalui CSR masih dinilai kurang. Hal ini harus betul betul dilaksanakan sesuai peraturan kementerian yang ada kata Tantawi dengan tegas.( M./PR./ Acel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *