Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Sultan : Musim Pilkada Jaga Persatuan dan Keamanan
lesungnews.com
BENGKULU – ANGGOTA DPD RI daerah pemilihan Provinsi Bengkulu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin mengharapkan agar masyarakat Provinsi Bengkulu terus menjaga persatuan dan keamanan pada massa Pilkada Serentak yang akan di gelar 9 Desember mendatang. “Pilkada ini merupakan pesta demokrasi. Harusnya di sambut dengan suka cita. Jangan saling curiga apalagi tidak tegur sapa. Beda pilihan itu biasa, yang penting tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Demi tercipta situasi yang rukun dan keamanan terjamin di seluruh wilayah Bengkulu,” tegas Sultan pada acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Kota Bengkulu, Sabtu (14/11).
Lebih lanjut Sultan mengungkapkan sebagai berdasarkan hasil kunjungan ke beberapa kabupaten di Preovinsi Bengkulu beberapa hari terakhir, pelaksanaan Pilkada insya Allah berjalan lancar. Dia mengingatkan meskipun berdasarkan pengamatannya sejauh ini persiapannya berjalan lancar, Sultan tetap mengharapkan agar para penyelenggara tetap bekerja secara maksimal. “Selain bekerja maksimal, para penyelenggara juga harus bekerja profesional serta netral. Netralitas ini juga kami tekankan kepada para aparatur sipil negara/ASN.”
Sementara itu, Sosialisasi Empat Pilar kali ini diikuti oleh tokoh pemuda dan tokoh masyarakat serta wakil dari beberapa ormas kepemudaan di Kota Bengkulu. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan diawali dengan pembacaan Alquran dan do’a yang dilanjutkan dengan sambutan dan ceramah dari Yth. Sultan Baktiar Najamudin dan dilanjutkan tanya jawab. Dalam kesempatan tanya jawab, para peserta pada umumnya mempertanyakan soal tugas dan fungsi DPD RI terutama terkait dengan pembangunan daerah. Pada kesempatan tersebut, Yth. Sultan Baktiar Najamudin mengungkapkan bahwa DPD RI merupakan lembaga perwakilan yang ada di pusat dan khusus menyuarakan kepentingan daerah. Beberapa hasil kerja legislatif DPD RI terkait dengan pembangunan daerah telah mewarnai kebijakan pemerintah Pusat. Termasuk diantaranya undang-undang desa yang diinisiasi oleh DPD RI pada tahun 2009 lalu.
“Jadi kalau sekarang ada Dana Desa. Itu tidak terlepas dari peran DPD RI terkait dengan fyungsi DPD RI sebagai lembaga legislatif yang mengusulkan RUU Desa pada sepuluh tahun lalu. Kini DPD RI juga tengah membahas dan menggodok draft RUU BUMDES yang diharapkan dapat memacu pembangunan di Desa-desa di seluruh tanah air,” ungkap Sultan. (***).