Soal Dana Publikasi di Kominfo Kota Bengkulu, Tercium Dugaan Kongkalikong

Kota Bengkulu- lesungnews.com

Maraknya informasi yang beredar luas dikalangan masyarakat kota Bengkulu dan sekitarnya terkait anggaran belanja barang dan jasa di kantor kominfo kota Bengkulu diantaranya dana publikasi media massa, cetak, Elektronik dan media online menjadi sorotan kalangan pihak” diduga Anggaran milyaran rupiah tersebut yang bersumber dari APBD tahun 2021 telah dikondisikan (kongkalikong) antara KPA dan beberapa media titipan yang mendapat kucuran dana publikasi hingga seratus jutaan lebih, ada beberapa media yang menerima kucuran dana publikasi yang jumlahnya sangat besar” hal inilah yang membuat kecemburuan media lainnya dan menjadi sorotan dikalangan pihak. Karena diduga adanya pengkondisian media oleh pihak Kominfo kota Bengkulu.

Saat awak media ini mengkonfirmasi langsung kepada kadis kominfo kota Bengkulu melalui pesan Whatsapp ditanyakan kepada beliau terkait hal di atas , pak Dr. Eko Agusrianto,M.Si Kadis Kominfo menjawab “Coba konfirmasi sama bu Lili,. Brother’s Ujar kadis dalam pesan singkat di Whatsapp

Saat awak media ini mengkonfirmasi Buk Lili (KPA) melalui pesan Whatsapp beliau hanya menjawab ini maksudnyo cakmano? Ado yang lebih jelas lgi dak poto nyo? Mohon maaf kalo di liat tanggalnya itu saya belum menjadi KPA dan mohon maaf saya belum bisa memberikan informasi terkait hal dimaksud ujar buk Lili. Merespon pertanyaan awak media ini.

Terpisah dengan ini Bung Rafy LSM Anti Korupsi Bengkulu saat dikonfirmasi awak media ini terkait hal di atas dengan tegas Bung Rafy menyampaikan bahwa jika hal diatas adalah benar artinya pihak kominfo( KPA) telah melakukan perbuatan melawan hukum kata Rafy” apalagi jika benar adanya pengkondisian yang dilakukan oleh pihak Kpa terhadap media penerima dana besar, yang mendapatkan dana publikasi sangat besar dan tidak masuk akal. Maka kita siap untuk berkordinasi dengan pihak yang berwajib Artinya kuat dugan kita adanya KKN ditubuh Kominfo kota Bengkulu dalam pengunaan Dana APBD tahun 2021.. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *