Resmi Lantik Sekda Provinsi Bengkulu Definitif, Gubernur Rohidin sampaikan pesan ini
lesungnews.com
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi melantik Isnan Fajri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Definitif menggantikan jabatan yang sebelumnya diemban Hamka Sabri, karena telah memasuki masa purna tugas (pensiun) sebagai abdi negara.
Pelantikan Sekda Provinsi Bengkulu dilaksanakan pada Rabu (04/10), di Balai Raya Semarak Bengkulu berjalan lancar dan hikmah serta dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu serta beberapa mantan Sekda Provinsi Bengkulu sebelumnya, seperti Asnawi A Lamat, Sumardi dan Hamka Sabri.
Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan, melalui jabatan dan keberadaan seorang Sekda bisa menterjemahkan visi misi kepala daerah melalui perangkat birokrasi.
Sebagaimana peran Sekda itu menurut Rohidin sederhana namun strategis dalam mendukung kebijakan kepala daerah. Sekda harus berada di depan kepala daerah dalam hal pemahaman regulasi, yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selanjutnya, lanjut Gubernur Rohidin, Sekda harus berada di belakang kepala daerah ketika membuat keputusan atau menyampaikan statemen kepada publik, serta berada di sisi kiri kanan kepala daerah dalam hal mendampingi atau mendukung kebijakan kepala daerah.
“Jadi hal ini harus diperankan betul dengan baik. Sehingga jangan pernah berhenti untuk belajar, walaupun berada pada jabatan struktural tertinggi di pemerintah daerah,” jelas Gubernur Rohidin.
Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri bersyukur atas jabatan tersebut dan merupakan sebuah kepercayaan yang luar biasa, bisa mencapai karier tertinggi sebagai seorang ASN.
“Saya akan melaksanakan tugas sebaik mungkin sebagai Sekda Provinsi Bengkulu, dengan terus memimpin ASN Bengkulu agar sukses menjalankan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Di samping itu konsolidasi dan koordinasi dengan pihak internal maupun eksternal Pemprov Bengkulu akan terus saya lanjutkan, menggantikan tugas sebelumnya,” papar Isnan Fajri usai dilantik. [Fredy, Riyan & Deni]