Rehap Gedung Smk 6 Bu Pihak Kontraktor Diduga Sengaja Tidak Memasang Papan Merek Kegiatan,,

lesungnews.com
Batiknau Bengkulu utara
Meski saat ini kita masih pokus melawan pandemi Covid19 namun semangat dari pemerintah pusat dan Daerah melalui Dinas Pendidikan Prov Bengkulu tetap pokus dan semangat dalam memajukan dunia pendidikan di prov Bengkulu ini. melalui program nyata untuk mecetak SDM unggul dan Berkemajuan.
SMK 6 Bengkulu utara Salah satu dari sekian Banyak sekolah yang ada di Bumi Raflesia ini yang mendapatkan Bantuan dana APBN tahun 2021 untuk meningkatkan Fasilitas Ruang kantor dan Kelas (Rehap)
Sangat disayangkan Rehap ini tanpa ada papan informasi kegiatan jumlah dana dan nama perusahaan yang Bertanggung jawab atas kegiatan ini.
Saat Awak Media Lesungnews memantau dilapangan kegiatan Rehap ini telah Berjalan namun papan merek dan informasi kegiatan tidak ada, kita menduga pihak ketiga sengaja tidak memasang papan informasi kegiatan rehap tersebut. dalam hal ini pihak kontraktor kegiatan melabrak UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik(KIP) dan perpres no 70 thn 2012 tentang perubahan kedua atas perpres no 54 thn 2010.
Saat Redaksi lesungnews.com mengkonfirmasi Kepsek SMK BATIKNAU Pak Jun Sapaan hangatnya, terkait dengan ini Pihak Sekolah tidak tau perusahaan apa yang mengerjakan Rehap ini nama nya saja saya lupa infonya yang mengerjakan proyek rehap ini orang kaur ujar Kepsek.
Dilain sisi Praktisi Hukum ternama kota Bengkulu Muhammad Martin SH.I, MH.angkat bicara Seyogianya pihak kontraktor pelaksana sebelum memulai kegiatan harus mendahulukan pemasangan papan Informasi Kegiatan ini dinilai penting untuk keterbukaan informasi dan Bung martin juga menilai bahwa hal ini harus disikapi dengan Baik. Masa sih pihak sekolah tidak tau menau terkait kegiatan ini, kita menduga bahwa pihak kontraktor dan pihak sekolah tidak sejalan , jika dari awal saja tidak ada keterbukaan bagaimana satu sama lain untuk membangun sekolah dengan kualitas yang baik tutup Bung martin.( Red)