Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong Penyampaian Raperda
lesungnews.com, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 dan Raperda Pengelolaan Pasar, pada pleno ini DPRD Kabupaten Lebong mendengarkan Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 dan Raperda Pengelolaan Pasar yang disampaikan langsung oleh Bupati Lebong pada rapat Paripurna ini, yang dapat hadir pada kesempatan ini terdiri dari 14 dewan dengan rincian Ketua DPRD, Wakil Ketua I sebagai pimpinan rapat dan 12 anggota DPRD lainnya.
Penyampaian pidato Bupati Lebong Kopli Ansori diantaranya bahwa, Pemerintah Kabupaten Lebong telah menyelesaikan Raperda sebanyak 2 (dua) Raperda, dari seluruh Propemperda sebanyak 15 (lima belas) Raperda, dimana sebanyak 4 (empat) Raperda telah disampaikan pada masa sidang pertama bulan Februari yang lalu. Raperda yang diajukan terdiri 2 (dua) Reperda yaitu, Pertama Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Bengkulu Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Sudah Tujuh Kali berturut-turut memperoleh Standar Capaian Tertinggi dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Selanjutya Bupati Lebong menyampaikan bahwa Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 tidak semuanya dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana semula, dirincikan secara detail bahwa, Pertama Pendapatan Daerah tercapain sebesar 95,26% dari ditargetkan sebesar Rp. 705.957.202.578,00, kedua Belanja Daerah terrealisasi sebesar 92,78% dari Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp. 721.066.725.553,27.
Raperda Tentang Pengelolaan Pasar yang kami ajukan ini telah dikaji berdasarkan Landasan dan teori-teori ilimiah dengan menggunakan metode dan pendekatan penelitian yang telah sesuai. Rapat pleno ini berjalan dengan lancar dan lanjutan dari pleno ini adalah mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD dan Jawaban Eksekutif terhadap penyampaian fraksi-fraksi tersebut.