Plt Bupati Muba Beni Lantik Kades PAW Terpilih Desa Talang Mandung

lesungnews.com

JIRAK JAYA – Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi melantik Kepala Desa (Kades) hasil Pilkades Antar Waktu (PAW) Desa Talang Mandung Kecamatan Jirak Jaya pada 14 Desember 2021 yang lalu.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Muba Susy Imelda Beni melantik Ketua TP PKK Desa dalam Kecamatan Sungai Keruh dan Jirak Jaya. Pelantikan dilaksanakan bertempat di Desa Talang Mandung Kecamatan Jirak Jaya, Selasa (18/1/2022).

Plt Bupati Beni menyampaikan ucapan selamat kepada Kades yang baru dilantik, ini merupakan amanat masyarakat dalam melaksanakan tugas selaku Kades. Salah satu tugas Kades adalah melayani masyarakat dalam wilayah Desa tersebut.yang begitu banyak harus dibentuk, ditata dan didata bukan sebaliknya mintak dilayani masyarakat. Karena kades adalah pelayan masyarakat.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Kades yang lama, semoga amal bhakti saudara dalam menjalakan tugas selama ini mendapat balasan pahala dari Allah Swt. Hari ini kita juga melantik ketua TP PKK desa dalam Kecamatan Sungai Keruh dan Jirak Jaya periode 2021-2027,”ucapnya.

Ketua PMI Kabupaten Muba Prov Sumsel ini juga mengucapkan selamat dan menghimbau kepada ketua TP PKK yang baru dilantik agar terus mengayomi, membibing para kader PKK di Desa masing-masing, karena mereka adalah ujung tombak PKK dalam menjalankan 10 program unggulan PKK.

“Saya titip mereka untuk dibantu dan dicarikan jalan keluar jika menemui kesulitan pada saat menjalankan tugas mereka sebagai kader. Saya yakin para ibu-ibu akan dapat melaksanakan tugas dengan baik, In sya Allah TP PKK Kecamatan Jirak Jaya dan Sungai Keruh serta TP PKK Desa akan dapat meraih keberhasilan, baik tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional,”pungkas Beni pria kharismatik ini.

Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra SE. M.SI., melaporkan bahwa Badan Musyawarah Desa Talang Mandung bersama Penjabat Kades dan panitia pemilihan Kades, pada 14 Desember 2021 telah sukses melaksanakan pemilihan Kades Antar Waktu Desa Talang Mandung, dengan pemilihan secara langsung melalui perwakilan Kepala Keluarga, demokratis dan kondusif serta mempedomani ketentuan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap mematuhi protokol kesehatan.( Acel^/MC.Muba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *