Pemerintahan Desa Marga Sakti Laksanakan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Lesungnews.com
Pemerintah Desa (Pemdes) Marga Sakti, Kecamatan Padang jaya, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih Desa Marga Sakti pada Kamis, (08/05/2025), di kantor desa Marga Sakti.
Ini Dihadiri Kepala Desa Marga Sakti (Sumaryono), Kepala Dinas Koperasi,Kasih PMd Kecamatan Padang jaya, Kapolsek,Babinsa,Penyuluh Perikanan, penyuluh pertanian, pendamping PKH,BPD, serta Tokoh Masyarakat.
Sumaryono Kepala Desa (Kades) Marga Sakti dalam sambutannya mengatakan, “Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa,” pungkasnya.
Lebih lanjut kades menambahkan, “Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025),” jelas kades.
Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Marga Sakti yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua rapat terpilih. Materi yang dibahas: nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal. (Red/ADV)