Pemdes Lubuk Lesung Laksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum Bagi Perangkat Desa
lesungnews.com
Lais-Bengkulu Utara- pemerintah Desa Lubuk Lesung di bawa kepemimpinan Kades Ajis Syafa’ah Ama.Pd., hari ini kamis 2 Nopember 2023 telah sukses melaksanakan kegiatan pelatihan sosialisasi hukum bagi perangkat desa. Pemateri di hadirkan langsung dari pihak kejaksaan negeri Arga makmur Kasi Intel yang diwakilkan oleh Bapak Khazamuli SH.MH., serta didampingi oleh Camat Lais Venti Herlina S.STP.M.Si.,
Senada dengan kades, Camat Lais Venti Herlina juga mengutarakan sambutan serta materi yang disampaikan dihadapan para peserta pelatihan terkait tentang tata kelola birokrasi yang disiplin serta pelayanan yang maksimal untuk melayani masyarakat di desa. Intinya adalah perangkat desa harus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan perundangan yang ada serta berkomitmen dan selaras dengan program yang telah dicanangkan oleh pemerintah tutup Camat wanita asli berdarah rejang Lais ini.
Kades Lubuk Lesung saat sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tinggi nya kepada pihak kejaksaan negeri Arga makmur yang telah sudih memenuhi undangan dari kami sebagai pemateri sosialisasi hukum bagi perangkat desa hari ini. Saya berharap nantinya Ilmu yang telah di sampaikan oleh Bapak Khazamuli yang mewakili bapak Kasi Intel agar kiranya semua perangkat desa bisa memperhatikan dan mendengarkan atas apa yang akan disampaikan oleh pemateri kita hari ini keterkaitan tentang pemahaman hukum dan pengetahuan hukum sebagai landasan bagi perangkat desa dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat yang ada di desa Lubuk Lesung ini
Kasi Intelijen kejaksaan Negeri Argamakmur Bengkulu Utara yang diwakilkan dengan Bapak Khazamuli SH.MH., dalam arahan dan materi yang disampaikan beliau dihadapan para peserta;(Perangkat desa) yang mengikuti pelatihan bahwa pentingnya perangkat desa dalam menjalankan tugas harus patuh dan taat terhadap hukum ya itu aturan yang ada.
menjadi perangkat desa ini adalah amanah yang diberikan kepada bapak/ibu sekalian sebagai pelayan dan warga yang ada dimasyarakat khususnya di Lubuk Lesung. Kades, perangkat desa harus mampu mengendalikan pembangunan fisik dan kegiatan pemberdayaan yang ada didesa. Namun semua itu harus berlandaskan dengan aturan dan menjalankan kegiatan didesa harus berpedoman dengan aturan agar tidak melabrak hukum. Seperti halnya dengan menggunakan dana desa untuk kegiatan fisik dan kegiatan lainnya haruslah sesuai dengan SOP yang ada. Agar apa yang dicita- citakan melalui undang-undang desa untuk kesejahteraan masyarakat desa bisa tercapai ujar Pria kharismatik ini. Kemudian Kades dan BPD harus bergandengan tangan sebagai Mitra dalam mensukseskan pembangunan dan kesejahteraan bagi warga dan masyarakat.
Hindari praktek KKN dalam menjalankan tugas serta menjunjung tinggi norma dan nilai-nilai kejujuran dalam aktivitas sehari-hari sebagai pelayan masyarakat. kemudian beliau juga menambahkan khusus kades, perangkat desa serta BPD wajiblah netral saat pemilu 2024 mendatang. Karena kita dilarang untuk berpolitik praktis dan wajib netral sebagai ASN dan seteranya seperti kades , perangkat desa dan BPD.
Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi hukum hari ini dihadiri oleh Kades, Perangkat desa, Camat Lais serta tamu undangan lainnya.( red)