Pemdes Batiknau Salurkan BLT-DD serta Pra Musyawarah Titik Nol Kegiatan Pembangunan Pipanisasi DD Tahun 2025

Lesungnews.com
Pemerintahan Desa (Pemdes) Batiknau, Kecamatan Batiknau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu dalam hal ini melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan LangsungTunai Dana Desa (BLT-DD) 5 bulan yakni Januari – Mei sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Pra Musyawarah Titik Nol kegiatan Pembangunan Pipanisasi DD Tahun 2025. Kamis, (15/05/2025).
Ini dihadiri Kepala Desa (Kades) Aleksander Sasra Winata A.Md., serta Perangkat, Camat Batik Nau Alamsyah S.E., BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kades Batiknau Aleksander sasra winata A.Md., mengatakan, “BLT-DD bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti membeli bahan makanan, obat-obatan, atau kebutuhan mendesak lainnya. BLT DD bersumber dari Dana Desa yang dikelola oleh pemerintah desa setempat. Dana Desa ini dialokasikan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa,” pungkas kades.
Lebih lanjut acara di lanjutkan dengan Pra Musyawarah Titik Nol untuk kegiatan Pembangunan Pipanisasi Dana Desa (DD) Tahun 2025 adalah sebuah pertemuan yang dilakukan sebelum pelaksanaan pembangunan fisik, bertujuan untuk membahas dan menyepakati rencana, lokasi, serta anggaran untuk proyek pipanisasi. Kegiatan ini penting untuk memastikan proyek berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pertemuan ini merupakan tahapan awal sebelum pembangunan dimulai, di mana berbagai pihak (pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat) berkumpul untuk membahas rencana pembangunan. Pencantuman “Titik Nol” menunjukkan dimulainya pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik, yaitu pembangunan pipanisasi. Pembangunan pipanisasi merupakan salah satu jenis kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2025.
Kades Batiknau Aleksander Sasra Winata A.Md., menjelaskan, “Musyawarah memastikan semua pihak sepakat dengan rencana pembangunan, termasuk lokasi, jenis pipa, anggaran, dan sumber air. Proses musyawarah membuat kegiatan pembangunan lebih transparan dan dapat diawasi oleh masyarakat. Penyampaian rencana pembangunan secara jelas membantu masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan. Kesepakatan yang kuat dalam musyawarah menjamin kegiatan pembangunan berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Musyawarah melibatkan masyarakat dalam perencanaan, sehingga pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” jelas kades.
Acara penyerahan BLT serta Musyawarah berjalan dengan lancar. (Red/ADV)