Muksin Mundur, Camat Pustuskan FFKD Baru

Lais lesungnews.com – Dalam putusan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Di Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara (BU), periode 2022 – 2028 yang selama ini ditunjukkan kepada Kades Air Padang, Muksin selaku Ketua FKKD Kecamatan Lais, mengundurkan diri dari jabatannya.

 

Saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (1/3/2023), Kades Muksin telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan FKKD nya.

 

“Ya benar, saya mulai hari ini mengundurkan diri dari FKKD Kecamatan Lais,” pungkasnya.

 

Kades ini juga menyampaikan pesan Status WhatApp agar diketahui publik, dituliskannya. Kepada seluruh Kades dan Bapak Camat Lais, mulai hari ini saya selaku Kepala Desa Air Padang dan juga ketua FKKD Kecamatan Lais. Izin mengundurkan diri pengurus forum, sekaligus meminta maaf apabila dalam pengurusan selama ini banyak yang tidak sesuai dengan keinginan rekan-rekan. Selanjutnya silahkan pengurus yang masih ada saat ini untuk memilih ketua yang baru, dalam penyampaian WhatApp Kades ini.

 

Dengan adanya tentang pemberitahuan ini, Media mengkonfirmasi kepada Camat Lais, H. Hikman, SH

 

“Sudah lama Kades Muksin mengatakan kepada saya, bahwa ia ingin mengundurkan diri, dan tadi pagi (Rabu,red) beliau telah mengundurkan diri,” ungkap Camat.

 

Sambung Camat, nantinya kita akan segera mencari bakal pengganti saudara Muksin, singkatnya (pak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *