Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara, Mengadu ke BK Terkait Oknum Dewan Catut Nama Lembaga
lesungnews.com
BENGKULU UTARA – Lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melalui Komisi I, naik pitam. Ini setelah lembaga terkait dicatutkan namanya, untuk dugaan praktik rasuah. Dampaknya, SM (nama samaran, red) selain terancam di posisi strategisnya. Oknum anggota dewan sekaligus ketua Fraksi Golkar BU ini, terancam dipolisikan.
“Kami sudah menggelar rapat intern. Tidak menutup kemungkinan permasalahan ini, akan kami teruskan ke aparat penegak hukum,” tegas Ketua Komisi I DPRD BU, Hasdiansyah.
Politisi Gerindra ini menegaskan, dugaan praktik rasuah yang dilakukan oknum dewan yang memanfaatkan sengketa Pilkades sangat mencoreng Marwah lembaga kehormatan. Pihaknya dalam hal ini, Komisi I DPRD BU, telah menyurati Badan Kehormatan (BK) DPRD BU untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Kami tidak pernah menitahkan apalagi melakukan tindakan tidak terpuji seperti itu. Geram sudah pasti, dan yang jelas tidak menutup kemungkinan akan kami teruskan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.
Ketua Badan Kehormatan DPRD BU, Aliantor Arahap, SE mengamini adanya rekomendasi dari Komisi I terkait dugaan praktik rasuah itu. Pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini, sesuai aturan yang berlaku.
“Besok (Kamis, red), baik oknum dewan maupun oknum Cakades akan kita panggil. Begitu pun rekan media yang mengiring permasalahan ini,” ucapnya.
Disinggung kosekwensi di intern Parpol? Politisi partai Beringin ini mengaku tahap awal ini akan menindaklanjuti berdasarkan tata tertib lembaga dewan.
“Kita telusuri dulu kebenaran seperti apa. Selanjutnya, barulah kita putuskan akan dibawa kemana permasalahan ini,” tuturnya.
Soal sikap tegas Komisi I DPRD BU melalui ketua komisi, tentang anulir ke ranah hukum? Eks ketua DPRD BU ini turut mengamini langkah strategis itu.
“Yang jelas kami dari lembaga dewan kehormatan, akan bersikap dan menindaklanjuti permasalahan ini,” demikian( dikutip dari AJ)