Ketua DPD RI Minta Penarikan Pajak Pedagang Kecil di Kota Binjai Diusut Tuntas

lesungnews.com

JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta agar penarikan pajak untuk pedagang kecil oleh Badan Pengelola Keuangan Pedapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai Kota Binjai, Sumatera Utara diusut tuntas.

LaNyalla mempertanyakan dasar penarikan pajak dengan nominal cukup fantastis yang dialami oleh pedagang pecel yang berlokasi di Jalan Dokter Wahidin, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara. Pasalnya, setiap hari pedagang pecel bernama Nur itu selalu ditarik pajak senilai Rp100 ribu.

“Saya meminta agar masalah ini diusut hingga tuntas agar masyarakat kecil diberikan keadilan,” kata LaNyalla, Rabu (8/9/2021).

Menurut Senator asal Jawa Timur tersebut, jika tindakan ini dilakukan oleh oknum, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap penarikan pajak terhadap pelaku usaha mikro kecil.

“Menarik pajak itu harus dengan angka yang wajar. Dalam kasus ini, dasar penagihan pajak oleh BPKPAD Kota Binjai itu apa?” tanya LaNyalla.

LaNyalla meminta agar DPRD Kota Binjai menelusuri hal tersebut untuk mengetahui apakah tindakan tersebut dilakukan oleh oknum untuk kepentingan
pribadi atau ada dasar lainnya seperti ingin mengusir pelaku agar tidak berjualan di tempat tersebut lagi atau modus lainnya.

“Tidak masuk akal jika pajak dikenakan sebesar Rp 100 ribu per hari untuk pedagang pecel. Nominal itu di luar batas nalar. Ini mencurigakan. Saya kira sangat tidak pantas dilakukan terhadap
pelaku usaha mikro,” tutur LaNyalla.

Sebaliknya, LaNyalla menilai seharusnya semua pihak memberikan ruang yang cukup agar pelaku usaha mikro dapat hidup mandiri.

“Dengan begitu, roda perekonomian dasar masyarakat bisa bergerak kembali, terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini,” ujarnya.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *