Ketua DPD – RI, Melalui Biro Umum dan Biro Persidangan II Terima Kunker Komisi II DPRD Kaur

Lesungnews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dalam hal ini Komisi II melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), di Jakarta, Pada Kamis (24/4/2025).
Dalam Perintah Surat Tugas Nomor 094/197/SPT/DPRD/2025. Bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Kaur melaksanakan Tugas Dinas Luar Daerah Koordinasi dan Konsultasi pelaksanaan tugas DPRD ke DPD RI tentang mekanisme pengelolaan aset kendaraan Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur tentang Penertiban Barang Milik Daerah (BMD).

Dalam hal ini komisi II DPRD Kabupaten Kaur yang diketuai Oleh Tudisman S.Sos yang didampingi oleh Sekretaris Joni Bahrul, SH dan Para Anggota Ade Apri Liiza Putri S.sos, Marlian Efendi dan Nur’aida, M.Pd.I dan Dua Orang Pendamping dari Sekretariat DPRD Kaur Rahmad SE., Budi Palemena Abi.
Pada Kesempatan ini Ketua Komisi II berkonsultasi dan berkoordinasi terkait hal di atas dengan Kabiro Umum Irma Febrianti ST., M.Si dan Kabiro Persidangan II Untung Putra Jaya MM. yang didampingi oleh Kasubbag Protokol Fendri Markauri S.STP, M.Si., pada kesempatan ini Kabiro menerangkan bahwa pengelolaan aset tersebut kita berpatokan serta mengacu dengan aturan serta regulasi yang ada saat ini.
Agar pihak DPRD Kabupaten Kaur dalam hal sebagai fungsi Kontrolling serta pengawasan sekiranya selalu berpedoman dengan aturan perundang-undangan yang ada saat ini,serta aturan regulasi yang terbaru.
Kabiro Persidangan II juga menambahkan, “bahwa pihak komisi II DPRD Kabupaten Kaur agar berkomunikasi dan berkonsultasi juga dengan bagian Hukum di Provinsi Bengkulu terkait dengan aturan terbaru saat ini tentang pengelolaan aset dan tata kelola serta mekanisme yang ada, terkait tata cara lelang Kendaraan dinas milik Pemerintah,” ujar nya.

Pihak DPRD Kab Kaur Komisi II juga menyampaikan aspirasi masyarakat Kaur terkait tanggul desa yang yang jebol di wilayah Kaur saat ini, menurut komisi II ini perlu perhatian khusus dari Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat.
Komisi II juga meminta kepada Ketua DPD- RI Sultan B Najamudin agar bisa mendorong secara cepat terkait hal ini. Karena menurut keadaan dilapangan saat ini tanggul tersebut dapat mengancam warga sekitar bila mana curah hujan tinggi bisa saja dampaknya sangat membahayakan masyarakat atas jebolnya tanggul tersebut,” Ujar Ketua komisi II Tudisman Kepada Biro Umum dan Rosid II.
“Tudisman kepada Biro Umum dan Rosid II agar hal ini segera disampaikan dengan pihak- pihak terkait terlebih lagi kepada Ketua DPD- RI Sultan B Najamudin agar kiranya beliau bisa mendorong secara cepat kepihak Eksekutif agar segera mendapatkan perhatian khusus,” harapnya. ( Red)