Jembatan Bailey Batiknau Finishing, Truck bermuatan di atas 8 Ton dilarang Melintas!
Jembatan Bailey Batiknau Finishing, Truck bermuatan di atas 8 Ton dilarang Melintas!
//
Batiknau lesungnews.com – Pada awal di kerjakan (13/2/2023), jembatan Bailey yang dilaksanakan PT. Rimba Paraduan dikerjakan oleh pelaksana Kory Cahyadi tanpak telah finishing (13/3/2023).
Pantauan media ini dilapangan, jembatan Bailey yang terletak di air kebanyak di ruas jalan lintas Ketahun – Desa Air Limas – Bintunan Kecamatan Batiknau, Kabupaten Bengkulu Utara.
Telah finishing satu paket jembatan/Bailey. Sehubungan dengan akan dilakukan penggantian lantai jembatan Bailey itu, dengan ini di informasikan bahwa selama dalam pelaksanaan, pekerjaan penggantian lantai jembatan tersebut masih dapat dilalui, melewati jembatan sementara/Bailey dengan batas muatan sumbu terberat maksimal 8 ton, untuk itu kami mohon dukungan dan bantuannya terkait pembatasan muatan kendaraan yang bermuatan berat.
Pejabat Pembuat Komitmen Provinsi Bengkulu, Mardi, SST, ME. dalam surat edarannya yang ber isikan sebagai berikut.
“Kepada seluruh pengguna jalan, pelaku usaha angkutan pertambangan, angkutan hasil perkebunan dan angkutan barang lainnya, bahwa lalu lintas di jembatan tersebut, masih dapat dilalui dengan melewati jembatan darurat/Bailey. Dengan batas muatan sumbu terberat / MST 8 TON,” bebernya.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon pihak pelaksana PT.Rimba paraduan ya itu pak Kory cahyadi menyampaikan , “jika yang melanggar himbauan yang tertera diatas, resiko tanggung masing-masing,” pungkasnya..( Pak)