Giat Pelatihan Tingkatkan Untuk Pembangunan Desa Kembang Manis

 

Lesungnews90.com – Pelatihan mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Berbasis Aplikasi pada tahun 2022, Desa Kembang Manis, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara, dilaksanakan pada Jumat (16/12/2022) dikantor desa kembang manis.

Dengan fisilitator dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Fahmi Riza, S.IP definisi pengadaan barang dan jasa berbasis aplikasi di desa ini adalah kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa oleh pemerintah desa baik dilakukan melalui swakelola dan atau penyedia barang dan jasa. Kemudian pengaturan pengadaan barang dan jasa di desa diatur dengan pengaturan dari Daerah atau Bupati.

Dengan dasar hukum pengadaan barang dan jasa nantinya diatur oleh penganturan perundang-undangan, UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Pasal 105 PP Nomor 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 11 tahun 2019 pasal 52 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Pasal 4 ayat (4), peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2019.

Kades Kembang Manis, Anton didampingi Sekdes, Afriandi serta perangkat mengikuti kegiatan pelatihan ini guna peningkatan kapasitas perangkat desa dalam perencanaan pembangunan desa untuk yang akan datang.

Serta melibatkan BPD dan elemen masyarakat untuk menunjang desa ini agar lebih maju dan berkembang.

“tentu misi kami untuk memajukan desa dengan program-program yang ada di desa, selaras dengan visi dan misi kabupaten melalui dinas terkait, untuk memajukan desa yang lebih terarah,” harap Kades.

Kegitan pelatihan mengenai barang dan jasa Desa Kembang Manis berjalan sukses, tutupnya (Adv/ Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *