Gelar Raja dan Putri Diberikan kepada Bupati Benteng dan Istri

Lesungnews.com
Bengkulu Tengah – Dalam prosesi adat yang sarat makna dan nilai budaya, Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., bersama istri, Dr. Damarini Rachmat, S.KM., M.PH., , secara resmi disematkan gelar kehormatan sebagai Raja dan Putri Adat oleh Badan Musyawarah Adat (BMA) Bengkulu Tengah.


Acara yang berlangsung dengan khidmat ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pelestarian budaya daerah yang terus dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian HUT ke 19 Bengkulu Tengah bertempat di Pendopo Bukit Kandis (23/6/2025).

Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP secara sah sesuai dengan hasil Musyawarah Adat dan telah melasanakan rangkaiannya adat di beri gelar Baginda Maharaja Sakti II serta Ibu Dr. Susilo Damarini Rachmat, S.KM., M.PH. di beri gelar Putri Serendang Bulan. (Red)