Dugaan Rangkap Jabatan Perangkat Desa Balam Dilaporkan ke Inspektorat BU
Dugaan Rangkap Jabatan Perangkat Desa Balam Dilapor ke Inspektorat BU
Lesungnews90.com
Bengkulu Utara, 08-06-2023,- Kasus dugaan rangkap jabatan dalam struktur Pemerintah Desa (Pemdes) Balam Kecamatan Air Padang, akan berbuntut panjang. Perkara dua sumber gaji yang diterima oknum perangkat desa itu, dilaporkan ke Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Utara (BU). Laporan ini dilayangkan oleh Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu, Kamis (08/6).
“Permasalahan rangkap jabatan oknum perangkat Desa Balam ini, resmi telah kami laporkan ke Inspektorat,” kata Ketua Ormas BIDIK, Zamhori.
Ia menyebut ada unsur kesengajaan dan praktik dinasti yang diduga dilakukan oknum kepala desa setempat. Pasalnya, permasalahan ini sudah cukup lama menuai sorotan publik. Namun kepala desa terkesan acuh, atas permasalahan yang jelas mengangkangi aturan terkait jabatan perangkat desa.
“Kita akan terus mengawal laporan ini. Kami harap pihak-pihak terkait sesegera mungkin menindaklanjuti laporan itu,” pintanya.
Selain dugaan rangkap jabatan, proyeksi kegiatan fisik dana desa juga masuk dalam lokus perhatian organisasinya. Celah praktik korupsi dana desa rentan terjadi. Sehingga optimalisasi pengawasan harus intens dilakukan.
“Guna memperkecil ruang gerak oknum kades untuk memperkaya diri. Jangan takut untuk bersuara demi penegakan hukum yang seadil-adilnya,” tegasnya.
Ketua PPDI Provinsi Bengkulu, Ibnu Majah turut menyoroti kasus rangkap jabatan oknum perangkat desa itu. Secara tegas ia turut meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan.
“Jika terbukti, oknum perangkat desa harus memilih salah satu pekerjaan itu. Serta doble gaji yang diterima selama ini juga salah satunya harus dikembalikan,” tandasnya.
( dilansir dari Bundarannews)