Ditimpah Soal Mobnas, Kini Giliran Paket Terancam Tak Selesai

LEBONG LN. Tubuh Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, belakangan didera sejumlah permasalahan. Belum usai soal aset plat merah, yang dikabarkan raib pascatragedi kecelakaan dialami Kabid Bina Marga, Harus Santoso, ST. Kini giliran, paket proyek APBD Tahun 2021 senilai hampir diangka Rp 12 miliaran terancam tak selesai tahun ini. Tentu sederet permasalahan itu, patut menjadi bahan evaluasi unsur pimpinan di daerah terhadap kinerja pejabat ASN di tubuh PUPR-Hub.

Praktisi hukum, M.Martin Arefal SH.I .MH., dibincangi wartawan menilai, sejatinya pimpinan eksekutif dalam hal ini Bupati Lebong melakukan evaluasi secara independent. Apalagi, ia menegaskan sederet permasalahan di tubuh Dinas PUPR-Hub menyangkut gelontoran anggaran di APBD.

 

“Kalau memang kinerja pejabatnya sudah semerawut, kenapa tidak dilakukan evaluasi? Toh kinerja dan profesionalitas kerja yang dilihat. Bukan perkara siapa dekat dengan siapa,” cetusnya.

Menariknya, posisi jabatan Kabid Bina Marga masuk dalam kategori jalur khusus. Hal ini terungkap atas argumen Sekdakab Lebong, Mustarani Abidin yang secara gamblang menyebut jika posisi Santoso selaku Kabid Bina Marga itu, merupakan jabatan titipan.

“Dari era bupati sebelumnya, sudah ancang-ancang akan diganti. Namun karena saya lah, Toso masih menjabat sebagai Kabid Bina Marga,” ungkap mantan pejabat dilingkungan Pemkab BU.

Disisi lain, Mustarani enggan berkomentar lebih jauh saat disinggung soal evaluasi kedinasan.

“Soal aset plat merah itu, akan saya tanyakan ke bidang aset dan unsur pimpinan di PUPR-Hub,” tandasnya.( jh..o)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *