Pemerintahan Desa Lubuk Lesung Melaksanakan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Lesungnews.com
Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Lesung, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Merah Putih Lubuk Lesung pada Rabu, 30 April 2025 di balai desa Lubuk Lesung.

Dihadiri, Kepala Desa serta jajaran, Camat Lais melalui Sekcam Lais, Dinas Koperasi BU, Ketua BPD dan anggota, Tokoh masyarakat, Tokoh perempuan, Bidan desa serta Masyarakat desa Lubuk Lesung.
Kepala Desa mengatakan, “Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa,” kata kades.

Lebih lanjut kades menambahkan, “Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025),” jelas kades.
Langkah Praktis Membentuk Koperasi Merah Putih dengan Musyawarah Desa Khusus. Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Lubuk Lesung yang diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua rapat terpilih. (Red/ADV)