Kepala BKAD Bengkulu Utara menyampaikan APBD-P Alhamdulillah sudah disahkan
Lesungnews.com
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan(APBD-P) Tahun Anggaran 2024 ternyata sudah disahkan.
kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara Masrup,S.St.PI,MM,pada tanggal 10 September 2024 menjelaskan bahwasannya APBD perubahan tersebut sudah disahkan.
Kata MASRUP dengan Awak media, jum’at (20-09-2024) untuk pengesahan APBD perubahan ini belum terlambat, karena dari keseluruhan sifatnya belanja langsung dan tidak langsung serta beberapa penambahan tidak ada perubahan penggunaan yang signifikan ujar pria kharismatik ini.
Ditambahkan bahwasannya waktu selama 3 bulan penggunaan APBD perubahan 2024 masih cukup, Dengan catatan seluruh SKPD dan satuan kerja terkait harus bisa semaksimal mungkin secepatnya merealisasikan penggunaan anggaran daerah sehingga berjalan seluruh program yang ada disetiap SKPD.
“untuk itu, sinergi dan kerjasama diperlukan agar adanya kerjasama presepsi dan langkah secara intergal, serta menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait di dalamnya,”demikian masrup. (ADV)