Pertanggungjawaban APBD 2023 Disetujui Pada Paripurna DPRD BU 2024, 2 Fraksi Abstain

lesungnews.com – Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara (BU) terkait dengan agenda Penyampaian kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023, Persetujuan bersama pimpinan dan anggota DPRD, dan Pendapat akhir Bupati, yang seharusnya dijadwalkan pada pukul 09:00, Wib, molor hingga pukul 14 : 47, Wib, di ruangan rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, hari kamis (27/6/2024)

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD BU didampingi Wakil Ketua I, II dan Sekwan yang dihadiri anggota Dewan, Wakil Bupati, Kepala OPD, FKPD dan Undangan lainnya.

Berdasarkan pantauan awak media ini, jumlah fisik anggota dewan yang hadir sebanyak 9 orang ditambah 3 unsur pimpinan, dengan total berjumlah 12 orang Anggota Dewan Bengkulu Utara. Berdasarkan laporan sekwan dari absen yang dibacakan pimpinan sidang yang mendatangani Absen sebanyak 21 orang sehingga rapat dapat dilanjutkan.

Pandangan fraksi dimulai dari, Fraksi PDIP menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Perda, Fraksi Golkar merekomendasikan beberapa hal, dan dapat menerima Raperda menjadi Perda, Fraksi Gerindra menerima Raperda menjadi Perda, Fraksi PAN Absten, Fraksi De Asen Absten, sedangkan Fraksi NIS Menerima Raperda menjadi Perda, sementara kata Akhir Fraksi NasDem diserahkan Sekwan di bacakan pimpinan sidang dengan menyatakan menerima Raperda Menjadi Perda. Sebanyak 5 Fraksi dapat menerima Raperda menjadi Perda dan 2 Fraksi Abstain, sehingga pimpinan sidang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, menjadi Perda.

Dalam Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Arie Septia Adinata, menyampaikan apresiasi kepada DPRD BU atas persetujuan Ranperda menjadi Perda. Ia juga mengakui adanya beberapa catatan dan masukan dari DPRD yang akan ditindaklanjuti kedepannya.

“Kita sama-sama mendengar Raperda di setujui oleh fraksi dan lembaga DPRD menjadi Perda. Tentu pemerintah kabupaten Bengkulu Utara akan berkomitmen untuk meningkatkan realisasi belanja modal, mengoptimalkan pendapatan daerah, dan memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah kedepannya. Berbagai catatan DPRD itu menjadi masukan yang strategis untuk perbaikan penggunaan dan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2024 ini dan yang akan datang,” tutur tands Arie. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *