Pemdes Lubuk Saung Laksanakan Pelatihan dan Penyuluhan Tata Kelola Keuangan Desa
lesungnews.com – Pemerintahan Desa Lubuk Saung Kecamatan Kota Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan Kegiatan pelatihan dan Sosialisasi Pertanggung jawaban keuangan Desa, di Kantor Desa Lubuk Sahung pada Kamis 16 Mei 2024.
Hadir dalam acara ini Camat Saparudin Camat Kota Argamakmur dan Inspektur Noprianto Silaban Kepala Inspektorat Bengkulu Utara sebagai narasumber.
Dalam acara ini Noprianto Silaban menyampaikan materi secara detail cara-cara membuat laporan keuangan desa yang baik dan benar.
“Dalam Permendagri No 20 tahun 2018 pasal 70 Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBdesa kepada Bupati/Walikota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran. Laporan Pertanggungjawaban disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan dengan peraturan desa,” ucapnya.
“Peraturan desa disertai dengan laporan keuangan, terdiri atas laporan realisasi APBDesa, catatan atas laporan keuangan, laporan realisasi kegiatan dan daftar program sektoral, program daerah serta program lainnya yang masuk ke desa,” jelasnya.
Lebih lanjut Inspektur Noprianto Silaban mengatakan, “Dalam Pasal 71 disebutkan laporan pertanggungjawaban merupakan bagian dari laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir tahun anggaran.”
“Bupati nantinya menyampaikan laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDesa kepada menteri melalui direktur jenderal bina pemerintahan desa paling lambat minggu kedua bulan april tahun berjalan,” ucapnya.
“Kemudian di Pasal 72, laporan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi. Informasi paling sedikit memuat laporan realisasi APBDesa, laporan realisasi kegiatan, kegiatan yang belum selesai dan/atau tidak terlaksana, sisa anggaran dan alamat pengaduan,” tandasnya.
Dalam Acara Pelatihan tersebut, Kadi Ismanto, Kepala Desa Lubuk Sahung memberikan apresiasi kepada Pemateri dan juga kepada semua peserta yang hadir.
“Semoga dengan adanya materi yang di berikan semua perangkat desa dapat bekerja lebih baik lagi dan bisa memberikan pelaporan keuangan desa secara baik dan benar,” pungkasnya. (ADV)