Masih dalam nuansa suasana berduka, Camat Batiknau usulkan Calon Pjs.Kades Suka Marga tanpa Rembuk dan musyawarah BPD

lesungnews.com

Desa Suka marga baru saja kehilangan sosok pemimpin yang mencintai rakyat nya dan demikian sebaliknya. Suasa berduka cita masih tampak menyelimuti masyarakat suka marga atas meninggalnya kades Eri Alm. Semoga Alm Husnul khotimah Aamiin Allahhumma Aamiin.

Dalam suasana masyarakat masih berdukacita, tanpa angin tanpa berkabar Camat Batiknau tanpa bermusyawarah dengan masyarakat dan BPD telah mengusulkan 4 nama calon Pjs kades suka marga ke kabag pemerintahan desa dan ke 4 nama orang tersebut adalah ASN kantor Camat Batiknau. Seharusnya Camat selaku kepala wilayah urun rembuk terlebih dahulu dengan BPD atau mendengar usulan atau mengajak BPD untuk ikut dalam hal pengajuan pjs kades suka marga kec. Batiknau Bengkulu Utara.

BPD suka marga Arismanto dan Junaidi yang didampingi tokoh masyarakat Suka Marga saat mengkonfirmasi awak media ini menceritakan bahwa pengusulan nama Pjs kades oleh pihak kecamatan adalah tindakan sepihak tanpa melibatkan dan pemberitahuan kepada kami BPD terlebih dahulu. Tindakan Pihak kecamatan dalam hal ini Camat Alamsyah SE. didilai seperti otoriter tanpa bermusyawarah terlebih dahulu dengan pihak BPD Desa Suka marga.

BPD Suka Marga menyampaikan bahwa ASN putra asli Desa suka marga ada dua orang ,BPD tentunya menilai secara regulasinya bahwa kami bisa dan dibenarkan oleh undang- undang untuk mengajukan atau melaporkan dua nama ASN dari Desa Suka Marga untuk di usulkan menjadi Pjs Kades di desa kami ujar BPD dengan awak media Lesungnews ini. Artinya kami keberatan dan menolak 4 nama calon pjs.kades yang di usulkan oleh pihak kecamatan.

Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan berkomunikasi dengan Bupati dan wakil Bupati terkait hal di atas ujar BPD Suka Marga. Saat awak media ini mencoba mendatangi untuk mengkonfirmasi Camat Batiknau kekantornya terkait hal di atas namun pihak media belum berhasil menjumpai Camat lantaran beliau lagi ada kegiatan di luar kata staf kecamatan. Sampai berita ini diturunkan belum ada hak jawab resmi dari Camat terkait hal di atas( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *