Banyak Manfaat Identitas Kependudukan Digital( IKD), Kadis Dukcapil Bengkulu Utara Imbau warga gunakan Aplikasi tersebut

lesungnews.com

Argamakmur- Bengkulu Utara- Dukcapil mengajak seluruh warga untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan adanya IKD, masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam.

Kadis Dukcapil Bengkulu menyampaikan, IKD memiliki banyak manfaat dalam hal transaksi pelayanan publik. Diantaranya adalah, mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan identitas. “Ayo seluruh warga dan masyarakat mari kita gunakan identitas kependudukan digital. Banyak manfaatnya, mengurus apapun hanya dengan melalui handphone Android semua bisa terealisasi,” kata kadis Suwanto . (26/03/2024)

Menurut Kadis Dukcapil Bengkulu utara dengan adanya aplikasi IKD maka segala akan lebih mudah daripada menggunakan identitas fisik KTP-el. Dengan menggunakan IKD, ia yakin, bukan hanya pelayanan yang semakin mudah. Akan tetapi, Pemerintah daearah (Pemkab) juga semakin tepat sasaran dalam memberikan bantuan kepada warga miskin. “Saya tunggu masyarakat Bengkulu Utara ayo segera gunakan IKD,” pesannya.

Sementara itu Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) adapun persyaratan untuk mendaftar di aplikasi IKD sangat mudah. Yang pertama harus sudah memiliki KTP-el, memiliki telepon genggam berbasis android, internet dan dapat mengoperasikan gadget ujar Suwanto saat dikonfirmasi oleh awak media lesungnews.com

Cara mendapatkannya juga sangat mudah, cukup mengunduh aplikasi IKD milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui playstore. Kemudian buka aplikasi untuk mengisi data NIK, e-mail, dan nomor hp. “Selanjutnya, pendaftar akan diminta foto diri (swafoto) tanpa menggunakan kacamata atau masker, sesuai dengan foto yang ada di KTP-el,” ujar Suwanto pria kharismatik ini.

Setelah semua data sesuai, selanjutnya masuk ke tahap scan QR code. Untuk mendapatkan QR Code, pendaftar akan diminta datang ke kantor kecamatan atau Mal Pelayanan Publik atau langsung kedukcapail Setelah itu, dilakukan aktivasi akun yang akan dikirimkan melalui e-mail.

“Artinya, dengan IKD maka warga akan semakin mudah ketika mengurus perizinan, atau ketika akan bepergian. Contoh, biasanya kan saat akan naik pesawat pasti diminta untuk menunjukkan identitas. Nah dengan IKD cukup ditunjukkan melalui aplikasi, tanpa harus mengeluarkan identitas fisiknya. Selain itu masih banyak lagi manfaat dari IKD,” pungkasnya. ( Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *