Masyarakat Desa sungai Lintang mendesak BPD yang tidak aktif mundur

lesungnews.com-Desa Sungai Lintang Kec.V Koto Kab.Mukomuko mempertanyakan tugas dan keberadaan BPD yang berdomisili di luar desa tersebut. Masyarakat selama setahun ini tidak merasakan hadirnya BPD dalam menjalankan tugasnya didesa. Sejatinya BPD itu berdomisili di desa dimana dia dipilih oleh masyarakat bukan di luar desa ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Tugas BPD sejatinya adalah mitra kerja kepala desa dalam memajukan desa serta tugas BPD sebagai fungsi kontrol terhadap pembangunan yang ada di desa. Ini bagaimana BPD mau melaksanakan fungsi tugas nya, Sedangkan mereka berdomisili di luar desa Sungai Lintang.

Masyarakat mendesak BPD untuk mundur jika tidak bisa menjalani tugas dan menetap di desa. Di antaranya nama-nama BPD yang terlampir dibawah ini bahkan salah satu Anggota BPD per 31 maret 2023 yang lalu siap mundur atas nama YS namun sampai hari ini tak kunjung mundur.

Terpisah dengan warga, kades sungai Lintang Aryanto saat dikonfirmasi oleh media ini membenarkan terkait keluhan masyarakat lantaran BPD yang nama nya terlampir ini memang sudah ada perjanjian untuk mengabdi dan berdomisili di sungai Lintang. Namun nyatanya ke 3 orang BPD tersebut tinggal di luar desa kita ujar kades. Pihaknya saat ini terus mendapat keluhan dari masyarakat terkait keberadaan BPD dan fungsi serta tugas BPD yang sampai saat ini tidak berada di desa 1 diantaranya tidak aktif ngantor di desa 2 orang di antaranya aktif ngantor di desa namun tidak berdomisili dan tinggal di desa sungai lintang.

Penulis: Febri
Editor : sella

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *