DPRD Bengkulu Utara Gelar Masa sidang Ke-3 Bahas 7 raperda

LesungNews – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), mengadakan rapat kerja (Raker) masa sidang ketiga, di ruang Komisi Gabungan gedung DPRD setempat, Selasa (10/10/2023).

Penelusuran media ini, rapat yang digelar ini tujuan untuk mengharmonisasi 7 Raperda yang akan dibahas masa sidang ketiga tahun 2023.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Tommy Sitompul mengamini hal itu.

“Rapat kita laksanakan ini guna membahas kesepakatan Raperda apa saja yang akan dimasukkan ke dalam masa sidang ketiga nanti,” ujarnya.

Tommy Sitompul menjelaskan, pada awal tahun 2023 antara eksekutif dan legislatif sudah membuat nota kesepakatan 12 Raperda yang terbagi menjadi tiga tahap.

“Masa sidang 1 sudah selesai, masa sidang ke 2 sudah selesai dan sisa dimasa sidang ketiga,” jelasnya.

Lebih jauh, Tommy Sitompul mengaku, masa sidang ketiga ini ada 7 Raperda yang akan dibahas sekaligus dilakukan verifikasi dan validasi.

7 Raperda itu diantaranya, Raperda tentang Pariwisata, Raperda lanjutan Enggano dan Raperda Inisiatif Raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

“7 raperda ini pembahasannya hingga bulan Desember tahun ini. Kami menyampaikan kepada pihak eksekutif jangan lambat memasukan, karena saat ini dewan sibuk dengan agenda caleg,” pungkasnya.

Sebagai informasi, rapat ini antara Bapemperda DPRD BU bersama Asisten Pemerintahan, Kabag Kesra, Kabag Hukum, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala BPBD, Kepala Dinas PMD, dan Bagian Konferensi Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *