Lembaga DPRD Bersama Pemkab BU Membahas Agenda Terkait Penyampaian Nota Raperda APBD 2024.
LesungNews – Agenda pembahasan terkait penyampaian nota pengantar Bupati Bengkulu Utara (BU), terhadap Raperda APBD tahun 2024, yang kemas dalam rapat Paripurna oleh lembaga DPRD BU, digelar (23/10/2023).
Rapat paripurna DPRD BU, yang dipimpin Waka I, Juhaili, S.IP, diikuti anggota dewan serta sekwan maupun stab sekwan, yang dihadiri Bupati BU, Ir H Mian, Kepala OPD, FKPD dan undangan lainnya.
Pada rapat paripurna ini, Bupati BU Ir H Mian menyampaikan, pendapatan daerah di asumsikan sebesar Rp 1.245.599.595.626,00 dan PAD di asumsikan Rp 81.304.448. 539, pendapatan transfer di asumsikan sebesar Rp 1.14.438.602 dan lain-lain.
Pendapatan daerah yang sah diasumsikan Rp 17.856.648. 485. Fokus utama pembangunan dalam Nota pengantar R-APBD 2024 dan berharap usulan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk dijadikan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 yang berpedoman pada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri dalam negeri Nomor : 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
“Tujuan utama penyusunan pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 adalah untuk memberikan gambaran terkait arah kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan melalui program dan kegiatan, serta penentuan pengalokasian anggaran. Selain itu untuk menetapkan urutan prioritas program dan kegiatan dari setiap urusan pemerintahan, serta menentukan prioritas plafon anggaran setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,” papar Bupati.
Lanjut Bupati, untuk menindaklanjuti gambaran anggaran tahun 2024, tentu pihak legislatif bersama eksekutif pada bidang masing-masing bisa membahas ditingkat komisi.
Untuk itu disarankan terhadap kepala OPD dan pihak terkait bisa secara terbuka memaparkan program-program yang di rencanakan kedepannya.
“Percepatan implementasi program, kegiatan, dan sub kegiatan yang berkaitan dengan prioritas pembangunan Kabupaten BU yang selanjutnya menjadi landasan bagi setiap program Pemkab BU dalam mewujudkannya, untuk itu kami pihak eksekutif berharap R-APBD Tahun 2024 dapat dijadikan Perda APBD Tahun 2024. Jika masih ada yang perlu di bahas dan di tindaklanjuti tentu pihak legislatif bisa memperdalam melalui rapat komisi dengan OPD yang bersangkutan, guna memastikan Keuangan APBD Tahun Anggaran 2024 tepat sasaran seperti yang diharapkan masyarakat,” tukasnya. (oce/adv)