Sering Bolos Ngantor, Kades Lebong Tandai kasi SP Keperangkat!!!
Pelayanan masyarakat dikantor Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Gejolak perangkat desa yang sering bolos ngantor di nilai tidak maksimal seperti pelayanan kantor desa pada umumnya. Karena adanya dugaan empat oknum perangkat desa sering bolos kerja serta tidak memenuhi standar kerja kantoran.
Hal tersebut diungakapkan oleh Kades Lebong Tandai, Supriyadi.B serupa dengan perangkat desa yang aktif. Sebagaimana warga juga menilai berapa kali ke kantor desa hanya melihat ada beberapa staf desa yang bisa ditemui di sana,Sementara perangkat desa lainnya tidak masuk ngantor alias bolos.
Kades membenarkan, “Ya, memang begitu adanya Ada empat perangkat desa saya di nilai memakan gaji buta Sebab, jarang masuk kantor untuk melayani masyarakat sedangkan gaji siltap dikucurkan setiap bulannya,” ungkap Kades selaras dengan Sekdes.
Tambah Kades memiliki tiga orang anak ini. “Saya sudah membuat keputusan atas kelalaiyan perangkat desa kami ini sudah kita bina. Dan kami sudah berikan sanksi dengan Surat Peringatan (SP) sudah kita laksanakan bahkan sampai SP tiga kita layangkan kepada perangkat desa dan sudah kita buat tembusan,” ungkapnya.
Mirisnya terkait dalam persoalan ini Kades terbentur dengan pihak Kecamatan Secara tersirat maupun tersurat, kami sudah temui Camat Napal Putih, Abduh Sadat, S.Pd dan meminta surat rekomendasi ke pihak Kecamatan untuk mengeluarkan rekomendasi atas pemberhentian perangkat desa yang tidak memenuhi standart kerja, sedangkan Kades menilai gaji perangkat desa ini setara dengan ASN golongan 2/A atau B dengan kisaran gaji, Rp 2.224.420. Maka dari itu Kades tekankan perangkat desa untuk aktif kerja di tubuh Pemdes Lebong Tandai.
Media ini mengkonfirmasi dengan Camat Napal putih, terkait keputusan Kades Lebong Tandai ini, “kami menilai persaratan dari Kades tidak memenuhi standar dan kami minta agar bisa dibina kembali perangkat desanya itu,” ucap Camat dengan singkat.
Bak petir Kades melontarkan jawaban atas singgungan ini, “juknis dan juklaknya sudah kami terapkan dan dilaksanakan, bakhan SP tiga sudah kami turunkan untuk perangkat itu, artinya oknum perangkat desa tidak bisa dibina lagi, jikalau kecamatan bisa membina ya silahkan bina kalau sampai tidak berubah ini menambah beban bagi kami,” terang Kades.
Kades berharap pihak kecamatan dapat mengeluarkan surat rekomendasi apa yang sudah kami buat untuk desa ini agar dapat lebih baik lagi kita mau desa kita ini solid dan dapat membuat masyarakat puas. Ditambah lagi kades ini dua periode,Capai visi dan misi untuk desa yang lebih disiplin dan berkembang, tukasnya (pak)
Nama perangkat desa langganan bolos ngantor.
1. Yoyon ramdano : Kaur Perencanaan
2. Ragam Santika Putra : Kasi Kesra
3. Arif Haryanto : Kasi Pelayanan
4. Ahmad Afif Efendi : Kasi Pemerintahan