Pemdes Selolong Tetapkan Penerima BLT-DD, 25 Persen Untuk Keluarga Miskin Ekstrem

Batik Nau lesungnews.com – Memasuki pagu anggaran tahun 2023 kebijakan pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Intruksi Presiden (Inpres), Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Dengan besaran yang sama pada tahun sebelumnya Rp 300 ribu per bulan untuk 1 keluarga, tapi jumlah penerimanya bakal dikurangi. Dialokasikan maksimal 25 persen dari total pagu anggaran dana desa yang penerima setiap desa.

 

Dalam hal demikian, Kamis (16/2/2023) Kades Selolong, Bambang Sugianto bersama Pemdes telah menetapkan penerima BLT-DD sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan sudah dirapatkan diaula kantor desa kemarin.

 

Dengan mengundang Camat Batik Nau, Sabani, S.H, ketua BPD, Tokoh Masyarakat, ketua adat, Kadun, perwakilan puskesmas dan undangan kepentingan lainnya.

“Ya, kami sudah menetapkan BLT-DD sebanyak 21 orang. Tinggal menunggu anggaran cair untuk disalurkan kepada KPM, lebih cepat lebih baik, mengingat ekonomi masyarakat agaknya mulai peceklik,” imbuh Kades.

Lebih jauh dikatakannya, yang dimaksudkan keluarga miskin eksrem, yakni berpenghasilan di bawah Rp 11.633 per hari. Pembiayaan program BLT kemiskinan ekstrem ini akan tetap menggunakan dana desa.

 

“Tentu didesa kami sudah melaksanakan penetapan,” singkat Kades (pak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *