Dihadiri Tripika Pelantikan Sekdes Lubuk Lesung Berjalan Hikmat

Lais lesungnews.com – Sekretaris Desa atau sering disingkat Sekdes adalah jabatan Sekretaris pada pemerintahan desa, Sekdes merupakan unsur staf pemerintah desa yang dipimpin oleh seorang Sekretaris desa yang berada dibawah tanggung jawab Kepala Desa (Kades). Sekdes mempunyai tugas membantu Kades dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, adminitrasi, organisasi, dan tatalaksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat desa yang bersangkutan. Biasanya seorang sekretaris bersangkutan dengan keuangan maka seorang sekretaris desapun sama berkaitan dengan Kaur Keuangan dan Bendahara Desa. Sekdes mempunyai jabatan tertinggi dibagian Sekretaris membawahi Kaur Keuangan, Kaur Umum dan Bendahara Desa.

 

Senin (16/01/2023) bertempat di Kantor Desa Lubuk Lesung, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara diadakan pengambilan sumpah/janji pelantikan Sekdes, sebagai mana pergantian Sekdes yang lama Atik Janursi, S.Pd digantikan degan wajah baru, Sudara Rafi Syafutra secara resmi dilantik oleh Kades, Ajis Syafa’ah, A.Ma.Pd yang disaksikan oleh Camat Lais, H. Hikman, SH, Bhabinsa Serda Bambang Wibowo, Bhabinkamtibmas Ipda Akmaludin, Ketua BPD Ns Untung Kurniawan, S.Kep serta anggotanya serta unsur masyarakat.

 

Sebagai mana Ketua Panitia, Muharisati menjelaskan kepada undangan ini bahwa Rafi Syafutra telah mengikuti jenjang tes secara resmi, pada tanggal 1 Januari sampai 9 Januari 5 peserta mengikuti seleksi, dan 10 Januari dilaksanakan ujian seleksi dan pada hari Senin ini pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan.

 

“Ya, kami sebelumnya sudah mengikuti jenjang untuk pemilihan Sekdes ini sesuai kolidor,” Kata Kades selaras dengan ketua panitia.

Dengan telah sukses terlantiknya Sekdes yang baru ini, Camat Lais Himan menitipkan pesan, “saya mengingatkan menjaga nama baik Desa, Kades sekaligus orang tua sebagai mana Kades merupakan figur yang tinggi di desa mulai dari tanggung jawab yang baik maupun yang buruk adalah kepala desa,” pungkas Camat.

Sambung Camat, Sekdes yang telah mengemban amanah harus aktif didesa baik itu dalam hal yang baik maupun yang buruk harus tetap eksis di desa kita ini, pintanya (pak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *