Kades Tegaskan Perangkat Desa Lubuk Lesung

lesungnews.com – Mensisir ulang perangkat desa dan memberi arahan kepada perangkat desa, sebagai mana akan patuh aturan. Rapat ini melibatkan Tripika yang diundang Kades.

 

Senin (26/12/2022) kemarin, Desa Lubuk Lesung, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara. Kades Lubuk Lesung, Ajis Syafa’ah. A.Ma mengundang Camat Lais, H. Hikman, S.H serta staf, Kapolsek Lais Iptu Sukamto serta Bhabinkamtibmas, BPD dan elemen masyarakat berkumpul dikantor desa.

 

Dalam agenda penandatanganan pakta integritas, terkhusus untuk perangkat desa yang bertugas masa periode tahun 2016 sampai saat ini.

 

Kades Ajis, menegaskan. Bagi perangkat desa yang tidak mau penandatanganan pakta integritas siap menerima surat peringan ke I (SP1).

 

Lebih jauh, momentum ini untuk keterbukaan rapat, yang telah dilaksanakan oleh Kades, guna untuk transparansi dengan tripika dan elemen masyarakat yang termasuk juga BPD.

 

 

Camat Lais, menyampaikan terkait pakta integritas ini. “Sebagai pemberitahuan untuk peryataan diri masing-masing sebagai mana untuk patuh kepada peraturan yang berlaku, dan menjalankan tugas dengan semestinya,” tandasnya.

Sambung Camat, jadi teruntuk perangkat desa ini agaknya lebih aktif lagi bereksperimen, kalau juga nanti tidak patuh akan dikenakan SP 1 dan seterusnya, kalau sampai ke SP 3 tidak juga mau mengundurkan diri jadi sudah siap bagi perangkat desa untuk mengikuti prosedur diberhentikan. Ditambahnya pada hari ini (Senin,red) untuk peringatan bahwa perangkat patuh kepada aturan, yang disaksikan tripika, cetus Camat.

Pada sebelumnya, Pemdes pernah minta untuk seleksi ulang. Camat tegaskan perbaiki dulu yang ada ini dan jangan ada simpang siur untuk menindakan ini. Jikalau perangkat memang melanggar aturan baru akan diberhentikan. Untuk perangkat Pemdes Lubuk Lesung ini terdapat 10 orang, (pak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *