Dihadiri Eksekutif, DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Tetapkan 11 Raperda Untuk Dibahas Tahun 2023

lesungnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten BU, terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 dan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Bengkulu Utara Tahun 2022-2024, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten BU, Selasa (20/12/2022).

Rapat yang di pimpin Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, S.H dalam hal ini diwakili Wakil Ketua I Juhaili S.IP dan dihadiri oleh Bupati BU Ir.H.Mian, Forkopimda, Kepala OPD beserta jajarannya.

Wakil Ketua I Juhaili S.IP mengatakan, Sebagaimana diketahui bersama, Dewan Perwakilan Rakyat sebagai unsur penyelengaraan pemerintah daerah mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, fungsi pengawasan.

Disampaikannya, salah satu bentuk pelaksanaan dari fungsi pembentukan perda, yaitu menyusun program pembentukan perda bersama Bupati. Maka melalui rapat paripurna ini memberikan kesempatan pada Bapemperda DPRD untuk menyampaikan laporan hasil kerja terhadap rancangan peraturan derah yang dimaksud.

“Dengan telah disampaikannya laporan hasil kerja Bapemperda atas raperda yang akan dibahas pada tahun anggaran 2023 diantaranya, Raperda Kumulatif sebanyak III buah, Raperda Eksekutif sebanyak VI buah, Raperda Inisiatif Dewan II buah, maka total raperda yang di bahas pada tahun 2023 berjumlah 11 buah Raperda, disetujui untuk dibahas pada tahun 2023. Termasuk hari ini pembahasan penyempurnaan bersama Raperda tentang pembagunan Industri tahun anggaran 2022-2042. Dilanjutkan penandatangan kesepakatan dengan pihak eksekutif, yang telah kita laksanakan barusan,” jelas Juhaili Waka I.

Bupati BU Ir.H. Mian, pada kata sambutannya, mengucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya terhadap seluruh anggota dewan, persetujuan bersama penyempurnaan Raperda tentang Pembagunan Industri Kabupaten tahun anggaran 2022-2042 menjadi Perda. Pemerintah daerah juga mengucapkan terimakasih atas masukan maupun saran yang telah disusun bersama.

“Apa yang telah disampaikan ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, atas 11 buah Raperda yang akan di bahas pada tahun 2023 merupakan program kerja bersama kedepannya,” jelas Bupati BU (Adv/ red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *