Pencanangan Kabupaten Bengkulu Utara Bebas Pungli, Gubernur Rohidin Minta Komitmen dari Penyelenggara Pelayanan Publik

lesungnews.com

Gubernur Bengkulu memberikan apresiasi serta dukungan kepada Kabupaten Bengkulu Utara atas pencanangan kabupaten bebas pungli (pungutan liar). Menurut Gubernur Rohidin, selama pungli masih ada, tidak akan pernah mungkin bisa mewujudkankan pelayanan yang terbaik. Sementara tuntutan masyarakat sekarang, tegasnya, adalah pelayanan terbaik.

“Hari ini kita melaksanakan deklarasi Bengkulu Utara Bebas Pungli. Artinya bagaimana pungutan liar itu tidak ada lagi di tengah pelayanan publik, di wilayah kerja Bengkulu Utara. Kami hadir langsung dari unit pengendalian pungli Bengkulu hari ini sekaligus pengukuhan dan deklarasi untuk wilayah Bengkulu Utara,” jelas Gubernur Rohidin pada acara Pencanangan Kabupaten Bengkulu Utara Bebas Pungli, Senin (5/12/2022) bertempat di Balai Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Ditambahkan Gubernur Rohidin bahwa perlu adanya komitmen dari penyelenggara pelayanan publik dan kolaborasi bersama. Hasil kerja ini, sambungnya, akan efektif kalau mendapatkan dukungan dari semua pihak, lebih – lebih komitmen dari para pelaku yang melaksanakan atau pemberi layanan publik, baik itu bidang kesehatan, pendidikan termasuk kegiatan – kegiatan pembangunan di tingkat desa.

“Tak kalah pentingnya adalah dukungan masyarakat, teman – teman media, LSM, NGO, kadang – kadang persolan kecil seperti itu yang membuat masalah menjadi rumit di lapangan. Kita sama – sama saling menguatkan untuk bagaimana daerah ini menjadi lebih baik,” minta Gubernur Rohidin.

Sementara itu Bupati Bengkulu Utara Mian mengungkapkan akan terus mendorong jajaran pemerintah kabupaten Bengkulu Utara, untuk melakukan penguatan pengendalian dan pengawasan pungli, melakukan monitoring juga evaluasi secara berkelanjutan terhadap pelayanan yang ada.

“Hentikan pungli, kita bersama menghentikan seluruh praktik pungli tanpa terkecuali, karena pungli terbukti merusak sendi – sendi birokrasi dan perekonomian bangsa, sebagai komitmen pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara, bersama seluruh lapisan masyarakat Bengkulu Utara, untuk memberantas pungli maka hari ini kabupaten mencanangkan Bengkulu Utara bebas pungli,” papar bupati Mian.

Lebih lanjut Ketua Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Bengkulu Kombes Pol. Asep Teddy Nurrasyah menjelaskan bahwa provinsi Bengkulu telah lebih dahulu menandatangani komitmen bersama pemberantasan pungli yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2022 lalu. Kegiatan komitmen bebas pungli ini juga selanjutnya akan dilaksanakan di kabupaten Rejang Lebong pada 7 Desember 2022 mendatang.

 

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh kabupaten dan kota lainnya, untuk melakukan kegiatan serupa di tahun depan, Bengkulu Utara ini yang kedua. Saya berterima kasih kepada pemerintah provinsi yang reaksinya luar biasa,” harap Kombes Pol. Asep Teddy Nurrasyah.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *