Dengan Adanya Tanggapan dari komisi 1 DPRD BU, Murid SD 131 Yang Dikeluarkan Bersekolah Kembali
lesungnews.com – Setelah dikeluarkan secara sepihak oleh sekolah, salah satu orang tua murid Sekolah Dasar 131 Bengkulu Utara mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara (BU), Senin siang (28/11/2022).
Kedatangan orang tua murid, Anton Gunawan alias To guna meminta keadilan agar anaknya kembali bersekolah di SD 131.
Orang tua murid Anton seusai mediasi dengan Komisi I mengatakan, dirinya dan sang anak mendatangi kantor DPRD untuk mencari keadilan. Pasalnya, pasca dikeluarkan dari sekolah, hingga saat ini anaknya tidak memilki sekolah.
“Hari ini ujian sekolah, namun anak saya tidak bisa mengikutinya. Oleh karena itu, saya berharap dewan dapat membantu mencari solusi permasalahan ini,” ungkap Anton.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Hasdiansyah, pihaknya sangat menyayangkan keputusan pihak sekolah yang mengeluarkan murid secara sepihak.
Hal tersebut dapat merusak masa depan anak yang saat ini tengah mengikuti ujian sekolah.
“Tugas guru itu mendidik, senakal apapun murid tentunya ada pertimbangan. Jangan terlalu cepat mengeluarkan murid dari sekolah,” sampainya.
Hasdiansyah menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan memanggil pihak sekolah untuk mencari solusi. Pihaknya berharap tidak ada pihak yang dirugikan dalam masalah ini.
Kita akan kirim surat ke pihak sekolah. Kami tentu akan berupaya agar murid yang dikeluarkan dari sekolah dapat mengikuti ujian sekolah,”
Lebih jauh, pada akhirnya mengadakan mediasi Rabu (30/11/2022), secara mupakat melibatkan Korwil will III, Nazarudin Taufik, S.Pd.I berserta Kepsek, Bernad Sihombing, S.Pd serta dewan guru SDN 131 Bengkulu Utara dan Camat Batik Nau, Sabani, S.H dan kedua wali wurid menandatangai hasil dari mediasi bahwa anak dari murid kelas V SD Natan Febil Yanto Akbar telah aktif sekolah lagi di SDN 131 BU, tutupnya (adv)