Wali Murid SD 131 Merasa Terzalimi, Diduga Tindakan Kepsek Keluarkan Anaknya Sepihak

lesungnews.com
BENGKULU UTARA – Cederai masa depan peserta didik. Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Negeri 131 Desa Bintunan kec.Batiknau Bengkulu Utara (BU), diduga mengeluarkan seorang anak didiknya secara sepihak.

Informasi dihimpun( lansir) dari media Aktualjurnal.id, siswa yang dikeluarkan oknum Kepsek itu yakni, Natan Febil Yanto Akbar (11) yang saat ini duduk di bangku kelas V SD Negeri 131 BU, yang bertempat di Desa Bintunan Kecamatan Batiknau. Lantaran dinilai nakal sering melakukan keributan ke murid lainnya, dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Dengan alibi oknum kepala sekolah seakan orang tua murid meminta surat pindah sekolah anaknya, akan tetapi orang tua murid tidak pernah meminta surat tersebut.

Anton Gunawan alias To (38) selaku orang tua siswa ketika dikonfirmasi wartawan mengaku, dirinya merasa telah dizolimi oleh oknum kepala sekolah lantaran mengeluarkan anaknya dari sekolah tanpa ada konfirmasi atau secara sepihak.

“Intinya saya selaku wali murid merasa terzalimi, karena anak saya dikeluarkan dari sekolah secara sepihak oleh kepala sekolah,” ungkapnya.

Menurutnya, pihak sekolah seharusnya tidak harus mengeluarkan anaknya lantaran hanya berkelahi dengan murid lainnya. Bahkan, ia menitipkan anaknya bersekolah di SD itu untuk menuntut ilmu dan sudah wajib dibina sesuai tupoksi para dewan guru.
Tanpa ada rapat resmi musyawarah dengan wali murid dan pihak komite dan pengawas diknas anak saya dikeluarkan sepihak oleh pihak sekolah ujar To dengan nada iba.

“Saat jam sekolah kami menyerahkan anak kami sepenuhnya dengan pihak sekolah selama 12 jam. Jika anak saya nakal saat dilingkungan sekolah saya tidak tahu itu, karena itu sudah menjadi tanggung jawab seorang guru untuk membimbing dan membinanya. Sedangkan ini seakan tidak ada pertanggungjawaban dari pihak sekolah,” cetusnya.

Ia menambahkan, sebelumnya dirinya tidak pernah meminta surat pindah sekolah anaknya. Akan tetapi setelah adanya insiden perkelahian anaknya itu, tiba-tiba kepala sekolah mengeluarkan surat pindah untuk anaknya.
Yang saya sesali dengan pihak sekolah setiap ada apa-apa dan terjadi apa-apa anak saya yang jadi sasaran ujar To. Seakan- anak anak saya layaknya kerbau tanduk runcing. Intinya saya memintak keadilan di tanah kelahiran saya tandasnya.

 

Terpisah, Kepsek SD Negeri 131 BU, Bernad Sihombing, S.Pd.SD ketika dikonfirmasi membantah keras hal di atas.

“Kebijakan itu kami ambil bukan secara sepihak. Intinya anak itu sudah banyak membuat masalah, kesalahan yang dibuat anak itu kemarin terakhir meninju anak murid lainya hampir pingsan. Bahkan sebelumnya, orang tuanya sudah menandatangani surat peryataan bermaterai, jika anak itu kembali berulah siap dikeluarkan,” ucap Kepsek melalui sambungan telepon seluler.

Kembali ditanya, kebijakan yang diambil mengapa tidak adanya rapat bersama dewan guru dan komite? Kepsek mengaku, sebelum dikeluarkan surat pindah terhadap anak itu, orang tua siswa itu hadir di sekolah.

“Sebelumnya kami ingin memberentikan, namun orang tuanya meminta supaya anaknya jangan diberentikan dan meminta anaknya dipindahkan sekolah saja. Makanya kami keluarkan surat pindah terhadap anak itu,” demikian Kepsek. ( AkJ/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *