Mantan Ketua Dewan Dampingi Pecatan Sekdes Mengadukan ke Waket DPD RI
lesungnews.com
Kota Argamakmur- Masih ingat dengan kasus pecatan sekdes sepihak oleh kades Datar Lebar AM.lantaran BPD melaporkan kades kepihak Kemendes yang saat ini tengah diperiksa oleh Inspektorat Bengkulu utara, yang hampir masuk bulan ke 4 lamanya pemeriksaan ini tak kunjung ada titik terangnya bahkan LHP juga belum dikeluarkan oleh pihak terkait setelah melakukan investigasi dan pengitungan dugaan Korupsi DD tahun 2020 yang lalu.
Imbas dari pelaporan/ pengaduan yang dimotori Oleh BPD datar Lebar kini terimbas buruk bagi M. Dalim yang saat itu menjabat sebagai Sekdes ,dengan sepihak diberhentikan oleh Kades AM dengan alasan yang tidak logis.
Dalam pantauan warga Datar Lebar bahwa dalam kepemimpinan M.Dalim menjadi sekdes dan sempat menjadi PLT kades sudah banyak terobosan dan kemajuan yang Beliau perbuat untuk warga dan masyarakat Datar Lebar kec.Lais B/u.
Lantaran tidak terima dipecat sepihak oleh kades AM. mantan sekdes ini mengadu Ke Senator Dapil Bengkulu sekaligus Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, pada jum’at 29 Oktober 2021 di Argamakmur, diselah kunjungan kerja SBN dibeberapa tempat di wilayah kab Bengkulu utara, dalam hal ini pecatan Sekdes M .Dalim yang didampingi Oleh mantan ketua DPRD BU Syaprianto Daud M.si dan satu orang pengacara nya Muhammad Martin Arefal SH.I., MH ., meminta kepada wakil ketua DPD RI Bung Sultan B Najamudin agar dapat membantu meluruskan permasalahan ini.dan kuasa hukum M.Dalim juga meminta dengan hormat kepada wakil ketua DPD RI agar menyurati Pihak Aparat penegak hukum dan Pihak Inspektorat Daerah Bengkulu utara yang dinilai lamban dalam bekerja mengungkap tabir dugaan Korupsi DD tahun 2020 di Desa Datar Lebar dalam kepemimpinan Kades AM.
Dalam hal ini Waket DPD RI SBN menyambut baik atas pengaduan dan curhatan dari pecatan sekdes dan para pendampingnya yang telah banyak bercerita dan memberikan informasi kepada dirinya terkait problem- Problem yang ada di Desa Datar Lebar tersebut. SULTAN akan mempelajari dan akan menerjunkan tim kelapangan guna untuk cek keabsahan dugaan tersebut , namun demikian Waket DPD RI ini dalam waktu singkat akan berkirim surat kepada kemendes dan pihak penegak hukum agar permasalahan yang ada didesa tersebut bisa segera terselesaikan dan tidak ada pihak yang terdzalimi dan dirugikan kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini. Beliau juga akan mendesak pihak Inspektorat Bengkulu utara untuk segera mungkin menuntaskan hasil hitung dugaan kerugian negara yang disebabkan oleh oknum kades Datar Lebar AM tersebut.
Sultan juga berharap kepada segenap pihak baik itu DPMD Kab, Prov INSPEKTORAT, dan lainnya agar mengontrol betul DD yang sudah tersalurkan dan yang akan disalurkan dimasing – masing Desa agar DD tersebut dapat digunakan untuk kepentingan warga dan masyarakat setempat bukan malah dipakai untuk kebutuhan Kades secara pribadi atau kelompok terang Sultan dengan tegas..( red)