Proyek Diduga Bermasalah, Desak Diproses

lesungnews.com
Lais Bengkulu utara
Paket proyek pembangunan fisik di SD Negeri 17 dan SDN 18 BU, yang disinyalir bermasalah serta diduga syarat praktik korupsi, menuai sorotan sejumlah pihak.
Aktivis sekaligus pengiat anti Korupsi, Redho Kurniawan, S.Pd kepada media ini menilai, sejatinya setiap proyek fisik pembangunan haruslah mengikuti Kerangka Acuan Kerja (KAK). Namun demikian, celah praktik korupsi di setiap item kegiatan yang didanai oleh pemerintah sangat berpeluang terjadi.
“Sangat perlu ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. Khususnya aparat penegak hukum, agar validasi atas informasi itu benar-benar diketahui publik,” tegasnya.
Ia menerangkan, celah-celah praktik korupsi itu antara lain melalui upah pekerja atau Harian Orang Kerja (HOK), spesifikasi material sesuai standarisasi bangunan serta celah lainnya seperti pemberian uang ijon (rasuah, red) yang menutup kemungkinan terjadi.
“Apalagi pihak sekolah mengakui sama sekali tidak dilibatkan ataupun mengetahui soal pelaksanaan proyek itu. Ini ada apa? seharusnya koordinasi dan konsulidasi terjalin baik dengan pihak sekolah. Maka perlu mendapatkan perhatian ekstra, agar supaya kabar soal adanya permasalahan dalam pelaksanaan proyek itu mendapatkan fakta sebenarnya,” ujarnya.
Terpisah, Kepala SD Negeri 17 BU, Hendri, S.Pd dikonfirmasi tetap mengakui jika pihak sekolah tidak tahu-menahu terkait prosesi pelaksanaan proyek itu.


“Kami pihak sekolah tidak tahu. Langsung saja temui di lapangan,” cetusnya.
Menyikapi kabar dugaan praktik korupsi di tubuh paket proyek DAK di dua sekolah itu. Salah satu tokoh pemuda, Jho turut mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti kabar tersebut.
“Karena jika informasi itu benar, bukan hanya sekolah dan masyarakat, negara pun tentu sangat dirugikan,” tandasnya.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *