Dinilai Sukses Pimpin Kejaksaan, Pimpinan DPD RI Sebut Jaksa Agung Pantas Menyandang Gelar
Lesugnews90.com
Purwokerto – Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas ditetapkannya Jaksa Agung RI ST Burhanuddin sebagai Guru Besar atau profesor Di bidang hukum pidana.
“Dedikasi dan pengabdian panjang yang dibangun atas fondasi integritas dan intelektualitas menjadikan Pak Burhanuddin berhak atas gelar akademik paling prestisius ini. Bagi kami, Beliau profesor sekaligus negarawan sejati”, ucap Sultan di sela-sela acara terbatas pemberian gelar profesor kepada Jaksa Agung di kampus Universitas Soedirman (unsoed) Purwokerto JawaTengah.
Selain menjadi pejabat tinggi negara, ungkap Sultan, Pak Burhanuddin selama ini juga aktif menjadi pengajar di fakultas hukum Unsoed. Artinya, Beliau memenuhi semua kualifikasi akademik dan tentunya kompetensi penegak hukum yang lengkap untuk gelar keilmuannya ini.
“Maka, Sebagai bangsa kita patut berbangga dengan pencapaian ini. Beliau sosok pendidik dan pemimpin yang pantas dijadikan rujukan dan inspirasi bagi generasi muda Indonesia. Karena kita meyakini, bahwa Tuhan memberikan tempat yang istimewa bagi hambanya yang berilmu beberapa derajat lebih tinggi dari yang lainnya”, kata Sultan.
Selain itu, tambah Sultan, DPD RI secara kelembagaan juga sangat mengapresiasi kinerja kejaksaaan agung selama ini. Keberhasilan mengungkapkan kasus-kasus besar seperti Korupsi asuransi Jiwasraya dan ASABRI serta kasus-kasus lainnya, memberikan harapan baru bagi proses pemberantasan kejahatan keuangan dan kejahatan lainnya di Indonesia.
“Dan salah satu yang paling fenomenal dari Pak Jaksa Agung kita ini adalah tentang gagasan restorative justice yang beliau terapkan, dan menjadi pendekatan hukum baru yang efektif dalam proses penegakan hukum selama ini.
“Dengan gagasan RJ ini, Beliau berhasil mengembalikan wibawa negara di hadapan hukum, serta memberi warna baru hukum yang lebih ramah dan berorientasi pada kedamaian dan keadilan hukum dalam pendekatan hukum kita”, puji Sultan.
Lebih jauh, mantan wakil Gubernur Bengkulu ini berharap dengan gelar akademik puncaknya ini, Pak Jaksa Agung semakin progresif dan efektif dalam perjuangannya menegakkan hukum di lembaga kejaksaan agung RI. Dan juga tentunya dalam ruang-ruang pengabdian lainnya ke depan.( Red)