LBH Ummat Bulan Bintang Hadir Untuk Memberikan Jasa Advokasi Gratis Di Provinsi Bengkulu

LESUNGNEWS.com – DPW PBB Provinsi Bengkulu bangun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bulan Bintang Cabang Bengkulu. Ini adalah badan otonom dari partai besutan Prof Yusril Ihza Mahendra Yang beralamat di Jl. Raya Kapuas Ruko Kapuas Grande RT 12 RW 14 Kelurahan Padang Harapan kota Bengkulu.

“Badan Otonom ini memang dikhususkan untuk membantu ummat dalam mendapatkan advokasi dan bantuan hukum secara cuma-cuma sesuai dengan amanat perundang-undangan” kata Adv. Hady Chaniago selaku Ketua LBH Ummat Bulan Bintang Prov. Bengkulu.

Sebagai Badan Otonom, sambungnya, LBH ini mempunyai struktur dan kepengurusan sendiri mulai dari daerah se-Indonesia sampai ke Pusat.

“Bantuan hukum dan advokasi akan diberikan kepada seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu” Pungkas Adv. Hady.

Disisi lain, Adv. Iskandar Herli selaku Anggota Lembaga Bantuan Hukum Umat Bulan Bintang Provinsi Bengkulu saat dikonfirmasi Jurnalis Beritaterbit.com. mengatakan, dengan dibentuknya LBH Bulan Bintang ini diharapkan semua lapisan masyarakat yang kurang mampu untuk mencari keadilan dan kesetaraan dimuka hukum (equality before the law) dapat terpenuhi hak-haknya sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

Lebih lanjut Adv Iskandar menjelaskan, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum menjadi payung hukum bagi Lembaga Bantuan Hukum Bulan Bintang dalam pemberian bantuan hukum yang menunjang access to justice yang adil dan merata bagi setiap orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri, sesuai dengan ketentuan di dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor
16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Hari ini Kamis, 12 Agustus 2021. LBH Ummat Bulan Bintang Provinsi Bengkulu memberikan advokasi dan pendampingan Hukum salah satu warga kota Bengkulu dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Bengkulu.
Dengan didampingi 3 orang advokat dan 2 orang paralegal dari LBH Ummat, YL selaku termohon dalam perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Bengkulu merasa sangat terbantu dan bersyukur bisa didampingi dalam menjalani sidang.
“Saya sangat terharu dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan advokat dari LBH Bulan Bintang Bengkulu yang telah Sudi mendampingi perkara saya secara cuma-cuma”. Ungkap YL.
“Semoga LBH Bulan Bintang bisa menjadi LBH yang besar dan selalu memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Bengkulu”. Pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *